Ombudsman Temukan Kemewahan di Lapas Cibinong, Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis Jadi Sorotan
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9) mengungkap keberadaan bangunan mewah lengkap dengan fasilitas rumah tangga di Lapas Kelas IIA Cibinong, sebuah temuan yang langsung memicu pertanyaan publik tentang perlakuan istimewa bagi penghuninya, termasuk narapidana berkelas tinggi seperti terpidana kasus Brigadir J dan korupsi timah.
Tim Ombudsman menemukan bangunan yang memiliki ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya. Saat mengetahui kehadiran petugas, penghuni yang diduga warga binaan tersebut langsung melarikan diri ke dalam kamar. Tidak hanya itu, laporan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga menyebutkan adanya fasilitas mini golf, pusat kebugaran, hingga apartemen di dalam kompleks lapas tersebut.
Sorotan ini bertepatan dengan status Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong pada 29 Agustus 2023 untuk menjalani hukuman seumur hidup, ditemani dua anak buahnya, Kuat Ma'ruf (hukuman 10 tahun) dan Ricky Rizal Wibowo (hukuman 8 tahun). Ketiganya menjadi representasi kasus besar yang menyita perhatian publik di lokasi tersebut.
Dinamika serupa terjadi pada Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Ia dijebloskan ke Lapas Cibinong pada 21 Juli 2025 setelah menjalankan putusan 20 tahun penjara. "Pelaksanaan ini dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (Pidsus-38) tertanggal 21 Juli 2025. (Dieksekusi) ke Lapas Cibinong," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Kasus lain yang turut menjadi perhatian adalah mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. KPK mengeksekusinya ke Lapas Cibinong pada 7 Agustus 2023 dengan pidana badan 12 tahun dikurangi masa tahanan, serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Namun, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti memastikan bahwa hingga Januari 2026, Pepen masih menjadi warga binaan di Cibinong dan tidak sedang dalam status program pembebasan bersyarat.
Menyikapi temuan Ombudsman, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, berdalih bahwa bangunan tersebut adalah fasilitas resmi negara. "Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi. Ia menegaskan bahwa rumah-rumah itu memiliki Surat Keputusan (SK) Rumah Jabatan.
Analisis Redaksi
Tuduhan Yudi Suseno bahwa bangunan mewah tersebut sekadar 'rumah dinas jabatan' merupakan respons defensif yang mengaburkan fakta lapangan. Rumah dinas di lingkungan pemasyarakatan memiliki standar dan fungsi terbatas, bukan menjadi hunian pribadi lengkap dengan kulkas dan ruang tamu untuk penghuni lapas. Ketika penghuni diduga napi lari saat Ombudsman masuk, ini mengindikasikan adanya ketakutan akan eksposur pelanggaran protokol keamanan, bukan sekadar kehadiran pejabat.
Keberadaan napi-napi kakap seperti Sambo, Moeis, dan Pepen di lapas yang sama menciptakan magnet bagi potensi penyalahgunaan wewenang. Fasilitas seperti mini golf dan pusat kebugaran tidak semestinya menjadi komoditas bagi narapidana kasus korupsi dan pembunuhan berat, karena hal ini mendistorsi rasa keadilan bagi warga binaan biasa. Publik berhak meragukan integritas sistem pembinaan di lapas tersebut selama kemewahan masih menjadi hal lumrah.
Langkah selanjutnya harus tegas: evaluasi menyeluruh terhadap penempatan napi di Lapas Cibinong dan audit mendadak terhadap seluruh fasilitas. Jika memang ada 'rumah dinas', harus dipertanyakan mengapa mereka ditempati oleh napi, bukan pejabat aktif. Ombudsman wajib melanjutkan investigasi dengan melibatkan lembaga anti-korupsi untuk memastikan tidak ada aliran dana ilegal yang membiayai fasilitas kemewahan tersebut.
