Gubernur DKI Teken Pergub LPDP Jakarta, Beasiswa S2-S3 Global Dimulai 2027
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno resmi mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 yang menjadi payung hukum pembentukan program LPDP Jakarta pada akhir pekan lalu. Kebijakan strategis ini dirancang untuk memfasilitasi warga berprestasi Ibu Kota dalam melanjutkan studi magister (S2) dan doktoral (S3) di berbagai perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Kepastian penandatanganan regulasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, melalui keterangan resminya. Menurutnya, regulasi anyar ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan studi lanjutan global, tetapi juga mencakup perbaikan tata kelola bantuan sosial pendidikan eksisting agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Penguatan KJP dan KJMU di Tengah Proyeksi Beasiswa Global
Selain menginisiasi pembiayaan pendidikan tinggi internasional, Pergub 20/2026 turut memuat instrumen penguatan tata kelola program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah memproses verifikasi data calon penerima agar bantuan sosial tersebut benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Langkah deregulasi ini diambil di tengah dinamika anggaran daerah, di mana Komisi E DPRD DKI Jakarta sebelumnya sempat mengusulkan penundaan program beasiswa luar negeri tersebut. Dewan menilai anggaran senilai Rp99,9 miliar yang disiapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih mendesak dialokasikan untuk renovasi gedung sekolah rusak serta penambahan kuota sekolah swasta gratis.
Komitmen Eksekutif Lanjutkan Beasiswa Tanpa Abaikan Fasilitas Dasar
Menanggapi usulan legislatif tersebut, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa program beasiswa global tetap berjalan sesuai jadwal pada tahun 2027. Ia memastikan penanganan infrastruktur pendidikan yang rusak akan diselesaikan melalui skema pembiayaan terpisah, termasuk pemanfaatan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang dialokasikan dalam jumlah memadai.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menambahkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp99,9 miliar telah disiapkan secara matang guna menjembatani akses pendidikan tinggi global bagi generasi muda Jakarta. Pemerintah daerah optimistis investasi sumber daya manusia ini mampu memutus rantai ketimpangan sosial di Ibu Kota secara berkelanjutan.


