KPK Tangkap 17 Pejabat ATR/BPN dalam OTT HGB Summarecon: Ratusan Miliar Rupiah Disita

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KPK Tangkap 17 Pejabat ATR/BPN dalam OTT HGB Summarecon: Ratusan Miliar Rupiah Disita
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi yang dilakukan Senin (14/9) malam juga melibatkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat BPN.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT ini tidak hanya berfokus pada HGB Summarecon di Bogor, tetapi juga mencakup dugaan penerimaan uang tidak sah lainnya. 17 orang telah ditangkap tangan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri.

Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam Kardus dan Koper

Selama operasi, tim KPK berhasil mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang dikemas dalam 20 kardus atau koper. Nilai uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun proses pengecekan masih berlangsung.

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan seorang pria berinisial Gus A juga terlibat dalam penangkapan. KPK akan menentukan status hukum para tersangka dalam waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kronologi dan Konstruksi Perkara Belum Jelas

Budi Prasetyo menyatakan bahwa detail konstruksi perkara, termasuk kronologi peristiwa, masih dalam proses ekspose. CNN Indonesia belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak PT Summarecon Agung Tbk terkait kasus ini.

Kasus ini mengungkap kerentanan sistem pertanahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan korupsi, terutama dalam pengurusan HGB yang melibatkan proyek-proyek besar seperti Summarecon. Keberadaan uang dalam jumlah besar yang disita juga memperkuat dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat yang berwenang.

KPK telah menjadi pelindung utama dalam upaya mengatasi korupsi di sektor publik, termasuk di lingkungan ATR/BPN. Kasus ini menandakan bahwa kebijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah dan ruang masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

Meow! Tanya Nesi!
😸