Malaysia Tegaskan Komitmen Diplomasi Atasi Sengketa Laut China Selatan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.
Wakil Menteri Pertahanan Malaysia Adly Zahari menegaskan Putrajaya akan terus mengutamakan jalur diplomatik untuk menyelesaikan sengketa teritorial di Laut China Selatan, menolak opsi konfrontasi militer yang dinilai hanya memperparah ketegangan regional.
Pernyataan itu disampaikan Adly saat menghadiri pertemuan para pejabat pertahanan ASEAN di Jakarta, Rabu (18/9/2026), di mana ia menyoroti pentingnya Mekanisme Penyelesaian Sengketa Damai sebagaimana diamanatkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Malaysia konsisten berpegang pada pendekatan hukum internasional dan dialog bilateral maupun multilateral melalui kerangka ASEAN-China," ujar Adly di hadapan wartawan usai sidang panel keamanan maritim. Ia menambahkan, Kuala Lumpur menolak tindakan unilateral yang mengubah status quo, termasuk militarisasi pulau-pulau buatan dan penegakan klaim lebar yang tidak memiliki dasar hukum.
Sikap Malaysia ini sejalan dengan posisi Kolektif ASEAN yang selama ini mendorong penyelesaian Kode Etik (Code of Conduct/COC) di Laut China Selatan yang mengikat secara hukum. Negara-negara anggota blok ini berupaya mencegah eskalasi konflik sambil menjaga kebebasan navigasi dan overflight yang vital bagi perdagangan global.
Analis keamanan regional menilai tegasan Adly memperkuat narasi ASEAN sebagai penyedia keamanan (security provider) di Asia Tenggara, bukan sekadar arena persaingan kekuatan besar. Malaysia, yang memegang giliran ketua ASEAN 2025, berperan sentral dalam menjaga momentum negosiasi COC yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade.
Analisis Redaksi
Pilihan Malaysia menegaskan diplomasi di forum multilateral bukan sekadar retorik, melainkan kalkulasi realistis negara maritim dengan kemampuan militer terbatas berhadapan dengan klaim sekutu strategis sekaligus rival sistemik. Kuala Lumpur sadar konfrontasi fisik hanya menguntungkan pihak yang memiliki aset proyeksi kekuatan jauh lebih besar, sementara kerugian ekonomi dari gangguan jalur laut vital akan diterima bersama.
Yang perlu diwaspadai adalah kecepatan negosiasi COC yang lambat dibandingkan laju perubahan fakta di lapangan — pembangunan pulau buatan, patroli militer, dan penetrasi undang-undang domestik Tiongkok. Jika ASEAN gagal menyelesaikan kerangka hukum yang mengikat sebelum dinamika geopolitik bergeser lebih lanjut, posisi tawar negara-nation claimant seperti Malaysia akan semakin tergerus, terlepas dari betapa kerasnya retorik diplomatik yang diucapkan.
